TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sentimen pasar terhadap nilai tukar rupiah atas dollar AS masih akan sama dengan kondisi hari-hari sebelumnya. Analis dari PT BNI, Rosady TA Montol, mengatakan pesimisme akan lebih didorong dari masih rendahnya kepercayaan pasar terhadap pemerintahan.
"Hal itu ditandai dengan kemungkinan APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) yang semakin defisit," kata Rosady di Jakarta Selasa (17/6). Perdagangan Rupiah hari ini masih belum dibuka, namun sentimen pasar masih akan sama seperti sebelum-sebelumnya.
Tekanan dari dollar akan sedikit melemah pada rupiah akibat adanya sentimen pada sektor manufaktur di AS yang mengalami penurunan sebanyak minus 8,7 dari posisi sebelumnya minus 3,2. Hal itu juga didukung dengan adanya sentimen pasar yang menyinggung masalah komoditas.
Pada penutupan perdagangan kemarin, rupiah berada pada posisi 9.310 per US dollar. Nilai ini terkoreksi 5 poin dari posisi nilai tukar rupiah sebelumnya.
Selasa, 17 Juni 2008
Senin, 09 Juni 2008
Temasek Lepas Indosat
JAKARTA, BPOST - Kepemilikan PT Indosat Tbk berpindah tangan. Singapura Technologies Telemedia (STT) menjual seluruh sahamnya di Indosat kepada Qatar Telecom QSC (Qtel). 
Dari pelepasan 40,8 persen saham itu, STT yang merupakan anak usaha Temasek Holding berhasil meraup dana 1,8 miliar dolar AS (Rp 16,2 triliun). Saat membeli Indosat pada 2002 lalu, STT melalui Asia Mobile Holdings (AMH) hanya mengeluarkan Rp 5,62 triliun.
Meski melepas Indosat, Temasek Holding masih menjadi penguasa seluler di tanah air. Melalui anak usahanya Singapore Telecom (SingTel), Temasek menguasai 35 persen saham perusahaan raksasa telepon seluler PT Telkomsel Tbk.
Dengan penguasaan atas Telkomsel dan Indosat, praktis Temasek menjadi raksasa dari seberang yang menguasai pasar telepon seluler di Indonesia. Telkomsel menguasai 54 persen pangsa pasar seluler. Sedangkan, 28 persen lainnya dikuasai Indosat melalui PT Satelindo, sehingga total 83 persen pasar seluler di bawah kontrol Temasek.
Penjualan Indosat kepada STT maupun Telkomsel kepada SingTel sebenarnya dikecam banyak kalangan. Mereka sempat berdemonstrasi menolak penjualan oleh Meneg BUMN (saat itu) Laksamana Sukardi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun pernah mencurigai kemungkinan terjadinya praktik monopoli. Salah seorang anggotanya, Didik J Rachbini, mengatakan penguasaan dominan Temasek akan berakibat pengendalian harga. “Rakyat yang harus menanggung,” ujarnya.
Penjualan seluruh saham STT di Indosat ini terkait erat keputusan KPPU November 2007 lalu. Dalam putusannya, KPPU menetapkan Temasek telah melakukan monopoli.
Akibatnya, konsumen dirugikan sebesar Rp 14,7-30,8 triliun selama 2003-2006.
Temasek juga diwajibkan melepas kepemilikan saham di Telkomsel atau Indosat. Putusan KPPU dikuatkan oleh PN Jakarta Pusat.
Berbagai kalangan menilai, penjualan Indosat dan Telkomsel oleh pemerintah adalah langkah yang salah. Menurut mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, Indosat dalam waktu tiga tahun dapat memberi penghasilan sebesar hasil penjualan saham kepada anak perusahaan Temasek.
Indosat mampu mengumpulkan laba bersih rata-rata Rp 1,5 triliun per tahun. Diperkirakan laba Indosat yang memiliki aset Rp 26,7 triliun itu terus membesar.
Demikian pula Telkomsel. Dari dana sebesar Rp 3,19 triliun yang dikucurkan SingTel pada 2002 untuk membeli 35 saham Telkomsel sudah balik modal pada tahun ketiga (2005). Pada 2003 SingTel mendapat bagian keuntungan sekitar Rp 640 miliar.
Pemerintah pun dituding hanya demi mengejar setoran untuk menambal APBN. Ketua Komisi Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kantor BPost, Sabtu (7/6), mengatakan, pemerintah seharusnya mencontoh sistem di Rusia.
“Rusia, tidak pernah menjual BUMN-nya, tapi menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada pihak luar atau asing dengan sistem bagi hasil,” katanya. l
Pengamat ekonomi dari Unlam Syahrituah Siregar pun berpendapat, penjualan Indosat oleh STT kapada Qtel membuktikan ketidakberdayaan pemerintah menghadapi perusahaan asing. “Semestinya pemerintah Indonesia berkepentingan membeli kembali saham tersebut. Kalau dibiarkan, pemerintah terus saja memperkuat privatisasi menyalurkan aset negara kepada asing,” ujarnya.
Kalau tidak punya modal, pemerintah bisa menghimpun dana swasta. “Jangan membiarkan asing tetap menguasai aset-aset negara yang strategis,” katanya.
Juragan Baru
Anehnya, Presdir Indosat Tbk Johnny Swandi Sjam mengaku tidak mengetahui alasan di balik penjualan tersebut. “Saya hanya menjalankan perusahaan agar tetap berjalan,” katanya.
Sebelum mengakuisisi Indosat, Qtel lebih dulu membeli 25 persen saham AHM dari STT senilai 635 juta dolar AS. Langkah itu guna memuluskan kelompok usaha milik juragan dari Timur Tengah itu untuk memborong seluruh saham AHM di Indosat.
CEO Qtel, Nasser Marafih, mengatakan pembelian Indosat membantu Qtel memperluas kepentingannya di Indonesia. “Kami percaya Indonesia memiliki pertumbuhan pasar telekomunikasi tinggi, dan Indosat sangat siap bersaing dalam pasar itu,” katanya.
Optimisme juga dilontarkan Presiden dan CEO STT, Lee Theng Kiat. “Qatar Telecom dapat membawa Indosat ke posisi lebih tinggi,” kata menantu manyan PM Singapura, Lee Kuan Yeuw itu.
Mengenai kepemilikan saham 35 persen yang dimiliki Temasek di Telkomsel, PT Telkom menyatakan siap membelinya. “Kita punya hak melakukan itu. Dananya juga ada,” kata Komisaris Utama PT Telkom Tanri Abeng.
Dari pelepasan 40,8 persen saham itu, STT yang merupakan anak usaha Temasek Holding berhasil meraup dana 1,8 miliar dolar AS (Rp 16,2 triliun). Saat membeli Indosat pada 2002 lalu, STT melalui Asia Mobile Holdings (AMH) hanya mengeluarkan Rp 5,62 triliun.
Meski melepas Indosat, Temasek Holding masih menjadi penguasa seluler di tanah air. Melalui anak usahanya Singapore Telecom (SingTel), Temasek menguasai 35 persen saham perusahaan raksasa telepon seluler PT Telkomsel Tbk.
Dengan penguasaan atas Telkomsel dan Indosat, praktis Temasek menjadi raksasa dari seberang yang menguasai pasar telepon seluler di Indonesia. Telkomsel menguasai 54 persen pangsa pasar seluler. Sedangkan, 28 persen lainnya dikuasai Indosat melalui PT Satelindo, sehingga total 83 persen pasar seluler di bawah kontrol Temasek.
Penjualan Indosat kepada STT maupun Telkomsel kepada SingTel sebenarnya dikecam banyak kalangan. Mereka sempat berdemonstrasi menolak penjualan oleh Meneg BUMN (saat itu) Laksamana Sukardi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun pernah mencurigai kemungkinan terjadinya praktik monopoli. Salah seorang anggotanya, Didik J Rachbini, mengatakan penguasaan dominan Temasek akan berakibat pengendalian harga. “Rakyat yang harus menanggung,” ujarnya.
Penjualan seluruh saham STT di Indosat ini terkait erat keputusan KPPU November 2007 lalu. Dalam putusannya, KPPU menetapkan Temasek telah melakukan monopoli.
Akibatnya, konsumen dirugikan sebesar Rp 14,7-30,8 triliun selama 2003-2006.
Temasek juga diwajibkan melepas kepemilikan saham di Telkomsel atau Indosat. Putusan KPPU dikuatkan oleh PN Jakarta Pusat.
Berbagai kalangan menilai, penjualan Indosat dan Telkomsel oleh pemerintah adalah langkah yang salah. Menurut mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, Indosat dalam waktu tiga tahun dapat memberi penghasilan sebesar hasil penjualan saham kepada anak perusahaan Temasek.
Indosat mampu mengumpulkan laba bersih rata-rata Rp 1,5 triliun per tahun. Diperkirakan laba Indosat yang memiliki aset Rp 26,7 triliun itu terus membesar.
Demikian pula Telkomsel. Dari dana sebesar Rp 3,19 triliun yang dikucurkan SingTel pada 2002 untuk membeli 35 saham Telkomsel sudah balik modal pada tahun ketiga (2005). Pada 2003 SingTel mendapat bagian keuntungan sekitar Rp 640 miliar.
Pemerintah pun dituding hanya demi mengejar setoran untuk menambal APBN. Ketua Komisi Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kantor BPost, Sabtu (7/6), mengatakan, pemerintah seharusnya mencontoh sistem di Rusia.
“Rusia, tidak pernah menjual BUMN-nya, tapi menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada pihak luar atau asing dengan sistem bagi hasil,” katanya. l
Pengamat ekonomi dari Unlam Syahrituah Siregar pun berpendapat, penjualan Indosat oleh STT kapada Qtel membuktikan ketidakberdayaan pemerintah menghadapi perusahaan asing. “Semestinya pemerintah Indonesia berkepentingan membeli kembali saham tersebut. Kalau dibiarkan, pemerintah terus saja memperkuat privatisasi menyalurkan aset negara kepada asing,” ujarnya.
Kalau tidak punya modal, pemerintah bisa menghimpun dana swasta. “Jangan membiarkan asing tetap menguasai aset-aset negara yang strategis,” katanya.
Juragan Baru
Anehnya, Presdir Indosat Tbk Johnny Swandi Sjam mengaku tidak mengetahui alasan di balik penjualan tersebut. “Saya hanya menjalankan perusahaan agar tetap berjalan,” katanya.
Sebelum mengakuisisi Indosat, Qtel lebih dulu membeli 25 persen saham AHM dari STT senilai 635 juta dolar AS. Langkah itu guna memuluskan kelompok usaha milik juragan dari Timur Tengah itu untuk memborong seluruh saham AHM di Indosat.
CEO Qtel, Nasser Marafih, mengatakan pembelian Indosat membantu Qtel memperluas kepentingannya di Indonesia. “Kami percaya Indonesia memiliki pertumbuhan pasar telekomunikasi tinggi, dan Indosat sangat siap bersaing dalam pasar itu,” katanya.
Optimisme juga dilontarkan Presiden dan CEO STT, Lee Theng Kiat. “Qatar Telecom dapat membawa Indosat ke posisi lebih tinggi,” kata menantu manyan PM Singapura, Lee Kuan Yeuw itu.
Mengenai kepemilikan saham 35 persen yang dimiliki Temasek di Telkomsel, PT Telkom menyatakan siap membelinya. “Kita punya hak melakukan itu. Dananya juga ada,” kata Komisaris Utama PT Telkom Tanri Abeng.
Penjualan Indosat Manipulatif, Remehkan Indonesia?
Jakarta - Penjualan saham Indosat dinilai meremehkan hukum di Indonesia karena dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menguatkan vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya.
Bapepam LK dan lembaga terkait pun didesak untuk menyelidiki aksi penjualan saham Indosat oleh Singapore Technologies Telemedia (STT) kepada Qatar Telecom.
"Saya khawatir penjualan Indosat oleh Temasek kepada Qatar Telecom manipulatif. Perlu penyelidikan oleh Bapepam dan lembaga terkait karena QTel masih terafiliasi dengan Asia Mobile Holdings. Apalagi STT dan Temasek masih dalam proses pengadilan oleh PN Jakarta Pusat," kata anggota DPD Marwan Batubara kepada detikINET, Senin (9/6/2008).
PN Jakarta Pusat pada 9 Mei 2008 telah memutuskan memberikan hukuman yang lebih berat kepada Temasek cs dalam upaya banding setelah keputusan KPPU. Dalam keputusan itu, Temasek dan 8 anak usahanya diminta untuk menghentikan kepemilikan sahamnya dengan cara melepas salah satu perusahaannya antara Telkomsel dan Indosat dalam waktu 12 bulan atau mengurangi kepemilikan masing-masing sahamnya di Telkom dan Indosat sebesar 50% dari jumlah saham dalam waktu 12 bulan terhitung setelah keputusan tersebut.
Dalam poin keputusan keenam, ditegaskan bahwa pembeli tidak boleh terafiliasi dengan Temasek dan lapangan perusahaan bisa dalam bentuk apapun.
Padahal seperti diketahui, Temasek memiliki saham Indosat melalui Asia Mobile Holdings Pte Ltd (AMH). Pada kuartal I-2007, Qtel membeli 25% saham STT di Asia Mobile Holdings Pte Ltd.
"Lembaga hukum kita telah diremehkan dan diinjak-injak begitu saja oleh Temasek. Apakah pemerintah hanya akan berdiam diri?" ketus Marwan.
Dalam pernyataan bersamanya, Qtel dan STT menyatakan telah menyepakati pelepasan 40,8% saham di Indosat kepada Qtel. Dengan angka penjualan US$ 2,4 miliar dalam bentuk tunai, transaksi tersebut diharapkan rampung pada 26 Juni 2008.
"Kami sangat senang menyambut Indosat ke keluarga Qtel. Indosat akan mewakili kenyamanan dan signifikannya investasi Qtel group. Kami akan memberikan investasi yang signifikan ke Indosat untuk mendukung pertumbuhan guna mencapai tujuan yang penuh," ujar Deputi Chairman Qtel, Sheikh Mohammed Al Thani
Bapepam LK dan lembaga terkait pun didesak untuk menyelidiki aksi penjualan saham Indosat oleh Singapore Technologies Telemedia (STT) kepada Qatar Telecom.
"Saya khawatir penjualan Indosat oleh Temasek kepada Qatar Telecom manipulatif. Perlu penyelidikan oleh Bapepam dan lembaga terkait karena QTel masih terafiliasi dengan Asia Mobile Holdings. Apalagi STT dan Temasek masih dalam proses pengadilan oleh PN Jakarta Pusat," kata anggota DPD Marwan Batubara kepada detikINET, Senin (9/6/2008).
PN Jakarta Pusat pada 9 Mei 2008 telah memutuskan memberikan hukuman yang lebih berat kepada Temasek cs dalam upaya banding setelah keputusan KPPU. Dalam keputusan itu, Temasek dan 8 anak usahanya diminta untuk menghentikan kepemilikan sahamnya dengan cara melepas salah satu perusahaannya antara Telkomsel dan Indosat dalam waktu 12 bulan atau mengurangi kepemilikan masing-masing sahamnya di Telkom dan Indosat sebesar 50% dari jumlah saham dalam waktu 12 bulan terhitung setelah keputusan tersebut.
Dalam poin keputusan keenam, ditegaskan bahwa pembeli tidak boleh terafiliasi dengan Temasek dan lapangan perusahaan bisa dalam bentuk apapun.
Padahal seperti diketahui, Temasek memiliki saham Indosat melalui Asia Mobile Holdings Pte Ltd (AMH). Pada kuartal I-2007, Qtel membeli 25% saham STT di Asia Mobile Holdings Pte Ltd.
"Lembaga hukum kita telah diremehkan dan diinjak-injak begitu saja oleh Temasek. Apakah pemerintah hanya akan berdiam diri?" ketus Marwan.
Dalam pernyataan bersamanya, Qtel dan STT menyatakan telah menyepakati pelepasan 40,8% saham di Indosat kepada Qtel. Dengan angka penjualan US$ 2,4 miliar dalam bentuk tunai, transaksi tersebut diharapkan rampung pada 26 Juni 2008.
"Kami sangat senang menyambut Indosat ke keluarga Qtel. Indosat akan mewakili kenyamanan dan signifikannya investasi Qtel group. Kami akan memberikan investasi yang signifikan ke Indosat untuk mendukung pertumbuhan guna mencapai tujuan yang penuh," ujar Deputi Chairman Qtel, Sheikh Mohammed Al Thani
Jual Indosat, Singapura Untung Besar
Jakarta - Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) mendapat untung berlipat dengan menjual seluruh saham PT Indosat Tbk sebesar 40,8% kepada Qatar Telecom QSC (Qtel).
Qatar merogoh dana 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$ untuk membeli saham Indosat dari tangan STT.
Sementara STT ketika membeli Indosat pada 15 Desember 2002 mengeluarkan dana US$ 630 juta atau Rp 5,62 triliun untuk pembelian 41,94% saham yang setara 434.250.000 saham seharga Rp 12.950 per saham.
Dengan modal pembelian US$ 630 juta, kini STT menjual saham Indosat ke Qtel senilai US$ 1,8 miliar atau hampir 3 kali lipat dari harga pembelian 2002. Investasi STT selama 5 tahun di Indosat terbayar dengan pembelian saham yang cukup tinggi tersebut.
Dalam siaran pers yang dikutip detikINET, Senin (9/6/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte. Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik Indonesia Communications Limited (ICL) yang tercatat sebagai pemegang saham Indosat.
Qtel yang kini memiliki 44 juta konsumen di 16 negara, menyatakan akan membayar tunai pembelian tersebut. Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia Pasifik, Amerika dan Eropa.
Jual beli saham Indosat ini berlangsung rapi sehingga tidak terendus pelaku pasar. Penjualan ini cukup mengejutkan, karena sebelumnya STT menegaskan tidak akan menjual Indosat meski sudah divonis bersalah oleh KPPU yang terbukti melakukan monopoli dengan memiliki Indosat dan Telkomsel.
President and Chief Executive Officer of ST Telemedia Lee Theng Kiat mengatakan transaksi ini tidak akan mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU.
Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos.
Qatar merogoh dana 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$ untuk membeli saham Indosat dari tangan STT.
Sementara STT ketika membeli Indosat pada 15 Desember 2002 mengeluarkan dana US$ 630 juta atau Rp 5,62 triliun untuk pembelian 41,94% saham yang setara 434.250.000 saham seharga Rp 12.950 per saham.
Dengan modal pembelian US$ 630 juta, kini STT menjual saham Indosat ke Qtel senilai US$ 1,8 miliar atau hampir 3 kali lipat dari harga pembelian 2002. Investasi STT selama 5 tahun di Indosat terbayar dengan pembelian saham yang cukup tinggi tersebut.
Dalam siaran pers yang dikutip detikINET, Senin (9/6/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte. Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik Indonesia Communications Limited (ICL) yang tercatat sebagai pemegang saham Indosat.
Qtel yang kini memiliki 44 juta konsumen di 16 negara, menyatakan akan membayar tunai pembelian tersebut. Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia Pasifik, Amerika dan Eropa.
Jual beli saham Indosat ini berlangsung rapi sehingga tidak terendus pelaku pasar. Penjualan ini cukup mengejutkan, karena sebelumnya STT menegaskan tidak akan menjual Indosat meski sudah divonis bersalah oleh KPPU yang terbukti melakukan monopoli dengan memiliki Indosat dan Telkomsel.
President and Chief Executive Officer of ST Telemedia Lee Theng Kiat mengatakan transaksi ini tidak akan mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU.
Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos.
Indosat Dijual ke Qatar
Jakarta - Secara mengejutkan Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) menjual seluruh sahamnya sebesar 40% di Indosat kepada Qatar Telecom QSC (Qtel). STT atau Temasek kini tidak lagi berurusan dengan Indosat.
Operasi pembelian yang sangat rapi ini dilakukan Qtel dan STT pada 6 Juni 2008. Pasar sama sekali tidak mengendus akan ada penjualan besar-besaran ini. Terlebih beberapa kali STT menegaskan tidak akan menjual Indosat meski sudah divonis KPPU melakukan monopoli dengan memiliki Indosat dan Telkomsel.
Dalam siaran pers yang dikutip detikINET, Senin (9/6/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte0. Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik Indonesia Communications Limietd (ICL) yang tercatat sebagai pemegang saham Indosat.
Qtel melakukan perjanjian pembelian tertanggal 6 Juni 2008 dengan STT untuk membayar tunai sebanyak 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$.
Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia Pasifik, Amerika dan Eropa. Dalam pernyataannya pemimpin Qtel Group Sheikh Abdullah Al Thani mengatakan sangat senang dengan pembelian saham Indosat ini.
"Transaksi ini merupakan komitmen kami di Indonesia dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi," kata Sheikh Abdullah Al Thani.
Dengan adanya transaksi ini, Qtel kini memiliki 44 juta konsumen yang tersebar di 16 negara. "Ke depan kami akan bekerja sama dengan manajemen dan karyawan Indosat untuk menjalin kerja sama yang baik. Indosat akan menjadi keluarga dari Qtel," katanya.
Pembelian Indosat lanjut Thani merupakan representasi yang signifikan dan investasi yang luar biasa dalam Qtel Group. "Kami akan menanamkan investasi yang signifikan di Indosat untuk mendukung pertumbuhan dan pencapaian yang maksimal," ujar Thani.
Sementara Dirut (CEO) Qtel, Nasser Marafih mengatakan investasi ini merupakan bagian dari strategi Qtel untuk tumbuh lebih besar. Apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang sangat penting dengan jumlah penduduk yang besar.
President and Chief Executive Officer of ST Telemedia Lee Theng Kiat mengatakan Qtel adalah perusahaan yang sangat kuat dengan manajemen yang memiliki visi ke depan.
"Saya yakin kami telah membuat fondasi Indosat dalam lima tahun dengan cukup kuat sehingga Qtel bisa melanjutkannya," kata Lee.
Lee menegaskan transaksi ini tidak akan mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU. Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos. ( ir / rou )
Operasi pembelian yang sangat rapi ini dilakukan Qtel dan STT pada 6 Juni 2008. Pasar sama sekali tidak mengendus akan ada penjualan besar-besaran ini. Terlebih beberapa kali STT menegaskan tidak akan menjual Indosat meski sudah divonis KPPU melakukan monopoli dengan memiliki Indosat dan Telkomsel.
Dalam siaran pers yang dikutip detikINET, Senin (9/6/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte0. Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik Indonesia Communications Limietd (ICL) yang tercatat sebagai pemegang saham Indosat.
Qtel melakukan perjanjian pembelian tertanggal 6 Juni 2008 dengan STT untuk membayar tunai sebanyak 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$.
Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia Pasifik, Amerika dan Eropa. Dalam pernyataannya pemimpin Qtel Group Sheikh Abdullah Al Thani mengatakan sangat senang dengan pembelian saham Indosat ini.
"Transaksi ini merupakan komitmen kami di Indonesia dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi," kata Sheikh Abdullah Al Thani.
Dengan adanya transaksi ini, Qtel kini memiliki 44 juta konsumen yang tersebar di 16 negara. "Ke depan kami akan bekerja sama dengan manajemen dan karyawan Indosat untuk menjalin kerja sama yang baik. Indosat akan menjadi keluarga dari Qtel," katanya.
Pembelian Indosat lanjut Thani merupakan representasi yang signifikan dan investasi yang luar biasa dalam Qtel Group. "Kami akan menanamkan investasi yang signifikan di Indosat untuk mendukung pertumbuhan dan pencapaian yang maksimal," ujar Thani.
Sementara Dirut (CEO) Qtel, Nasser Marafih mengatakan investasi ini merupakan bagian dari strategi Qtel untuk tumbuh lebih besar. Apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang sangat penting dengan jumlah penduduk yang besar.
President and Chief Executive Officer of ST Telemedia Lee Theng Kiat mengatakan Qtel adalah perusahaan yang sangat kuat dengan manajemen yang memiliki visi ke depan.
"Saya yakin kami telah membuat fondasi Indosat dalam lima tahun dengan cukup kuat sehingga Qtel bisa melanjutkannya," kata Lee.
Lee menegaskan transaksi ini tidak akan mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU. Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos. ( ir / rou )
Penjualan Indosat Rampung Akhir Juni
Jakarta - Perusahaan telekomunikasi Qatar Telecom (Qtel) akan merampungkan transaksi pengambilalihan saham Indosat dari Singapore Technologies Telemedia (STT) pada 26 Juni 2008.
Demikian pengumuman Qtel yang dipublikasikan pada Minggu (8/6/2008). Akuisisi Qtel atas saham STT di Indosat itu senilai 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$.
Perjanjian Jual Beli saham (PJB) sudah diteken antara STT dan Qtel pada 6 Juni 2008 lalu. Berdasarkan PJB tersebut Qtel membayar 2,4 miliar dolar Singapura untuk memperoleh seluruh saham Asia Mobile Holding yang memiliki 40,8% saham Indosat.
Tujuan dari pengambilalihan itu sebagai investasi strategis Qtel di Indonesia untuk mengembangkan sektor telekomunikasi di Indonesia. Qtel berharap akuisisi ini bisa sejalan dengan visi Qtel untuk masuk dalam 20 besar penyedia jasa telekomunikasi global menjelang tahun 2020.
Demikian pengumuman Qtel yang dipublikasikan pada Minggu (8/6/2008). Akuisisi Qtel atas saham STT di Indosat itu senilai 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300/US$.
Perjanjian Jual Beli saham (PJB) sudah diteken antara STT dan Qtel pada 6 Juni 2008 lalu. Berdasarkan PJB tersebut Qtel membayar 2,4 miliar dolar Singapura untuk memperoleh seluruh saham Asia Mobile Holding yang memiliki 40,8% saham Indosat.
Tujuan dari pengambilalihan itu sebagai investasi strategis Qtel di Indonesia untuk mengembangkan sektor telekomunikasi di Indonesia. Qtel berharap akuisisi ini bisa sejalan dengan visi Qtel untuk masuk dalam 20 besar penyedia jasa telekomunikasi global menjelang tahun 2020.
Perbanas Selesaikan Sengketa Danamon-BTPN
Jakarta-Sengketa perpindahan karyawan yang melibatkan Bank Danamon dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) telah diselesaikan Perbanas (Perhimpunan Perbankan Nasional Swasta).
Asosiasi tersebut telah berhasil melakukan mediasi sehingga di antara kedua belah pihak tercapai perdamaian.
“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bahwa perpindahan karyawan bank dari satu tempat ke tempat lain adalah hal yang umum terjadi,” kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Selasa (3/6).
Mobilitas karyawan diterima kedua belah pihak sebagai hak asasi setiap orang untuk mencari tempat kerja guna mendapatkan posisi, kompensasi, dan kesempatan pengembangan karier yang lebih baik. Hasil mediasi itu juga menyepakati bahwa perpindahan karyawan di lingkungan perbankan harus dilakukan dengan tata cara yang transparan dan berlandaskan etika.
Seperti diketahui, sengketa perpindahan karyawan Bank Danamon menjadi isu hangat dan muncul dalam rapat kerja Perbanas awal bulan lalu. Bank Danamon yang pada awalnya mengatakan tidak ada masalah dengan perpindahan itu, kemudian membawa masalah ini ke Perbanas. Pihak BTPN yang diadukan Danamon mengeluarkan bantahan dan tidak merasa melakukan pembajakan..
Namun pada akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi Perbanas. Asosiasi tersebut akhirnya mengeluarkan putusan bahwa sengketa diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
Menanggapi ancaman persaingan yang lebih ketat terkait merger antara Bank Niaga dan Lippo, manajemen Bank Danamon Tbk memilih tetap melakukan pengembangan usaha secara organik.
“Kita fokus pada pertumbuhan organik, kita belum ada rencana untuk anorganik,” kata Wakil Presiden Direktur Danamon Jos Luhukay.
Lebih jauh ia menyatakan, Danamon akan tetap menunggu perkembangan hasil merger Bank Niaga dan Lippo. Pasalnya, dengan proses itu, persaingan antarbank akan semakin ketat.
Namun, ia mengingatkan, penggabungan dua bank tidak sekadar menggunakan hitungan matematis karena ada berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proses merger.
Asosiasi tersebut telah berhasil melakukan mediasi sehingga di antara kedua belah pihak tercapai perdamaian.
“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bahwa perpindahan karyawan bank dari satu tempat ke tempat lain adalah hal yang umum terjadi,” kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Selasa (3/6).
Mobilitas karyawan diterima kedua belah pihak sebagai hak asasi setiap orang untuk mencari tempat kerja guna mendapatkan posisi, kompensasi, dan kesempatan pengembangan karier yang lebih baik. Hasil mediasi itu juga menyepakati bahwa perpindahan karyawan di lingkungan perbankan harus dilakukan dengan tata cara yang transparan dan berlandaskan etika.
Seperti diketahui, sengketa perpindahan karyawan Bank Danamon menjadi isu hangat dan muncul dalam rapat kerja Perbanas awal bulan lalu. Bank Danamon yang pada awalnya mengatakan tidak ada masalah dengan perpindahan itu, kemudian membawa masalah ini ke Perbanas. Pihak BTPN yang diadukan Danamon mengeluarkan bantahan dan tidak merasa melakukan pembajakan..
Namun pada akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi Perbanas. Asosiasi tersebut akhirnya mengeluarkan putusan bahwa sengketa diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
Menanggapi ancaman persaingan yang lebih ketat terkait merger antara Bank Niaga dan Lippo, manajemen Bank Danamon Tbk memilih tetap melakukan pengembangan usaha secara organik.
“Kita fokus pada pertumbuhan organik, kita belum ada rencana untuk anorganik,” kata Wakil Presiden Direktur Danamon Jos Luhukay.
Lebih jauh ia menyatakan, Danamon akan tetap menunggu perkembangan hasil merger Bank Niaga dan Lippo. Pasalnya, dengan proses itu, persaingan antarbank akan semakin ketat.
Namun, ia mengingatkan, penggabungan dua bank tidak sekadar menggunakan hitungan matematis karena ada berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proses merger.
Langganan:
Postingan (Atom)
