Selasa, 27 Mei 2008

PPA Siap Lelang Properti Aset Eks BPPN

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Departemen Keuangan akan melakukan lelang properti atas aset-aset milik negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Pengumuman rencana lelang dilakukan hari ini, sedangkan pelaksanaan lelang dimulai pada 23-26 Juni 2008," kata Direktur Utama PPA Rachmat Saptaman, kepada wartawan saat konferensi pers program lelang aset properti di kantornya, Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, (26/5/2008).

Aset yang ditawarkan, terdiri dari 1.568 unit aset yang dibagi dalam dua kategori utama, yaitu sembilan buah peket aset dan 78 buah individu aset yang terdiri dari tanah kosong, tanah kavling, rumah, apartemen, kios, ruko, dan ruang perkantoran. Aset-aset ini antara lain terletak di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodeptabek), Bandung, Semarang, Surabaya, Lampung, Makassar, dan Jambi.

Rahmat mengatakan, perkiraan dana yang bisa diserap dari 1.568 unit aset itu sebesar Rp1,1 triliun, dengan target minimal 80 persen.

Saat ini, total keseluruhan properti eks BPPN total mencapai Rp1,8 triliun, termasuk yang akan dilelang mendatang. Sisanya, 1.900 unit senilai Rp700-800 miliar masih di tangan PPA.

Selain itu, PPA juga masih memiliki piutang Petrokimia yang mencapai Rp3,2 triliun, dan aset kredit skala menengah sebesar Rp300 miliar. "Sementara, piutang di Texmaco, dan aset asuransi masih dihitung ulang," katanya.

Rachmat memaparkan, untuk mencukupi kebutuhan APBN 2008, PPA diwajibkan menyetor Rp3 triliun kepada pemerintah. Setoran ini meningkat, dibanding tahun lalu sebesar Rp600 miliar. "Oleh sebab itu, kami akan optimalkan penagihan kepada Texmaco dan Petrokimia," katanya. (rhs)

Tidak ada komentar:

world market