Selasa, 04 November 2008

Kontrak Karya Jogja Magasa Iron Disetujui

JAKARTA - Pemerintah menyetujui pengajuan kontrak karya untuk pengusahaan pertambangan mineral dalam rangka penanaman modal asing oleh PT Jogja Magasa Iron.

"Kontrak karya ini merupakan kontrak karya generasi VII+ yang merupakan kontrak karya pertama sejak penandatanganan kontrak karya generasi ke VII, pada tahun 1998 juga merupakan yang pertama ada di Pulau Jawa dan kontrak karya pertama yang akan mengusahakan bahan galian pasir besi," ujar Dirjen Minerbapum Bambang Setyawan, di sela penandatangan Kontrak Karya PT Jogja Magasa Iron, di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (4/11/2008).

Perusahaan ini dimiliki oleh PT Jogja Magasa Minning dari Indonesia sebesar 30 persen dan dari Australia dengan nama perusahaan PT Indo Mines Limited sebesar 70 persen.

Wilayah aplikasi kontrak karya ini berlokasi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dengan luas wilayah 2.987 hektare. Dia menambahkan, kontrak karya sebagai suatu bentuk perjanjian pengusahaan pertambangan mengatur tentang tahap persiapan penyedikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, serta operasi produksi dan pemasaran.

Tidak ada komentar:

world market