Senin, 06 Oktober 2008

BEI Cabut Suspensi BII

JAKARTA - Para pemegang saham PT Bank International Indonesia Tbk (BII) patut bernafas lega, karena Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) untuk ketiga kalinya pada perdagangan Senin (6/10/2008) ini. Sebelumnya, saham BII disuspen guna melindungi investor publik.

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah saat dihubungi okezone, Senin (6/10/2008).

"Kita sudah memperoleh kabar mengenai perkembangan negosiasi akuisisi dari Maybank dan BII," katanya.

Sebelumnya, suspensi dilakukan karena saham publik Malayan Banking Berhad (Maybank) juga disuspensi oleh autoritas Bursa Malaysia.

Sebelumnya, BEI meminta agar saham BII disuspensi. Hal itu menurutnya, berdasarkan pemberitahuan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) pada 27 September 2008 dan pengumuman bursa Malaysia dari Aseam Bankers yang mewakili Maybank tertanggal 29 September 2008. Pengumuman itu menyatakan adanya persetujuan dari Bursa Malaysia untuk melakukan suspensi perdagangan saham Maybank.

Sebagaimana diketahui, setelah Malayan Banking Bhd (Maybank) menyelesaikan proses akuisisi terhadap BII sebesar 55,6 persen, maka ketidakpastian selama ini menjadi terjawab.

Kabar gembira lainnya bagi para investor BII, yaitu perusahaan pemeringkat Standard & Poor's memberi peringkat untuk PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dari B+ menjadi BB-, pada Jumat (3/10/2008).

Tidak ada komentar:

world market