Kamis, 23 Oktober 2008

Pemerintah Bantah Amankan Grup Bakrie

JAKARTA - Pemerintah membantah telah mengamankan Grup Bakrie dari kebangkrutan di pasar modal. Perpanjangan suspensi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dianggap pemerintah sebagai hal yang wajar.

"Pemerintah tidak pilih kasih ke Bakrie dan tidak ada istilah keberpihakan. Semua biasa saja dan sesuai standar aturan. Hanya masalah repo (gadai saham) perlu dikaji ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany, di Jakarta, Rabu (22/10/2008).

Perpanjangan suspensi tiga saham gurp Bakrie seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENGR), kata Fuad, lebih dikarenakan belum jelasnya aksi korporasi-nya.

Sehingga, imbuh dia selama aksi korporasinya belum jelas maka suspensi tetap dikenakan. "Dalam situasi krisis ini (aksi korporasi) tidak gampang, tetapi lebih cepat (selesai) maka lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut "pengamanan" bagi perusahaan (emiten) yang mengalami situasi khusus akibat memburuknya pasar modal tetap harus mengacu pada aturan pasar modal.

"Kalau banyak perusahaan yang menghadapi situasi khusus, kita imbau perusahaan itu untuk menyesuaikan prosesnya melalui rambu-rambu pasar modal. Kalau itu perusahaan publik dalam proses penyelesaian utang maka harus disampaikan ke regulator mengenai perkembangan proses itu," ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menilai otoritas pasar modal telah menjalankan semua regulasi dengan tingkat tanggung jawab dan akuntabilitas yang tinggi.

Tidak ada komentar:

world market