Senin, 20 Oktober 2008

Pusat Investasi Pemerintah Bisa Beli Saham

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengatakan, PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebagai lembaga investasi milik pemerintah bisa melakukan pembelian saham di harga murah dan meraup keutungan.

"Kalau PIP itu sifatnya investasi, jadi PIP membeli saham itu dalam rangka mengambil untung. Jadi waktu harga saham semua jatuh, PIP bisa membeli dengan harga murah. Nanti enam sampai satu tahun berikutnya PIP bisa meraup untung," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, di Jakarta, baru-baru ini.

Hingga saat ini, kata Fuad, belum ada sepeser pun dana dari PIP yang digunakan untuk program buy back saham BUMN terbuka.

"Jadi saat ini dana buy back BUMN Tbk belum ada yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," imbuhnya.

Sebelumnya, Menneg BUMN Sofyan Djalil meminta PIP untuk membuat konsep tata kelola sebelum memutuskan untuk membeli saham-saham strategis yang mengalami penurunan harga.

Tidak ada komentar:

world market