Senin, 25 Agustus 2008

Kontraktor Sesalkan Menkeu Tolak Eskalasi

JAKARTA - Pelaku jasa konstruksi menyesalkan sikap menteri keuangan yang menolak penyesuaian (eskalasi) nilai kontrak proyek infrastruktur pemerintah.

Keputusan tersebut dinilai sepihak karena tidak melibatkan kalangan pengusaha. "Saya kecewa dengan kebijakan yang diambil menkeu. Padahal eskalasi yang kita minta tidak harus berupa uang," kata Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Malkan Amin di Jakarta.

Padahal, kata dia,pihaknya baru melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang menjanjikan akan melakukan pembahasan mengenai hal itu.

"Kita sudah ketemu wapres, beliau mengatakan akan mempertimbangkan keputusan ini, meski wapres tidak berjanji memberikan eskalasi," ujarnya.

Dia mengatakan, wapres memang belum mengatakan akan memenuhi eskalasi tersebut, tapi apa yang ditempuh menkeu secara sepihak menolak eskalasi sangat mengecewakan pelaku jasa konstruksi. Seharusnya keputusan penolakan tersebut dibicarakan terlebih dulu dengan para pemangku kepentingan.

"Sebab, dampaknya yang sangat luas bagi masyarakat yang bekerja di bidang konstruksi," kata Malkan.

Selain itu,dia menyatakan dapat saja menginstruksikan semua pelaku jasa konstruksi untuk menghentikan semua proyek. Namun, hal ini tidak dilakukan dan masih menunggu kebijakan yang akan ditempuh wapres.

"Yang dipilih rakyat itu presiden dan wapres, kalau menteri itu dipilih mereka. Jadi, menteri harus patuh pada kebijakan yang diambil presiden dan wapres," katanya.

Malkan menambahkan,saat ini pengusaha jasa konstruksi hanya bertahan untuk tidak bangkrut dan berusaha tidak merugi. Dengan kenaikan harga- harga konstruksi sebesar 40 persen-50 persen, menyebabkan kontraktor kesulitan dalam melanjutkan proyek pekerjaannya.

Sebelumnya, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, pemerintah dalam hal ini menkeu sudah memutuskan tidak ada eskalasi untuk kontrak tahun tunggal 2008.

"Pemerintah telah memutuskan tidak ada eskalasi," tukasnya. Dalam surat resmi Menteri Keuangan No S-411/MK.02/ 2008 tanggal 15 Agustus 2008 menyebutkan, landasan hukum dan kondisi kahar yang memungkinkan adanya eskalasi satu tahun berjalan tidak terpenuhi. Meskipun sudah ada keputusan resmi dari menkeu yang menolak eskalasi,tapi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih belum menentukan sikap, apakah mendukung eskalasi atau tidak.

"Selasa nanti ada rapat eselon satu di Kantor Wakil Presiden tentang eskalasi, mungkin setelah itu ditetapkan," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna.

Tidak ada komentar:

world market