Selasa, 05 Agustus 2008

Rupiah Menantikan Kebijakan BI Rate

JAKARTA - Pelaku pasar valuta asing pada perdagangan ini akan menahan aksi jual-belinya, sampai ada kepastian soal kebijakan BI rate.

Begitu, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) mengumumkan mempertahankan BI rate di posisi 8,75 persen atau menaikkan 25 basis poin menjadi sembilan persen. Jika BI rate dinaikan menjadi sembilan persen, maka rupiah diprediksikan akan semakin bergelora.

Namun, saat ini pasar masih belum bisa membaca gelagat kebijakan moneter tersebut. Karena, tekanan inflasi yang tinggi masih menjadi pertimbangan. Kenaikan inflasi Juli dipicu akibat kenaikan harga pada seluruh kelompok barang dan jasa, terutama pada kelompok pendidikan,rekreasi, dan olahraga serta kelompok bahan makanan.

Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta berharap, BI tidak terus menaikkan BI Rate dalam mengendalikan laju inflasi. Kenaikan suku bunga acuan dikhawatirkan malah membebani ekonomi sektor riil.

"Saya melihat BI dalam mengendalikannya (laju inflasi) masih klasik, yaitu dengan melakukan kebijakan tight money policy. Saya juga dengar giro wajib minimum mau dinaikkan. Ini akan membuat sektor riil macet karena bunga kredit naik," ujarnya di Jakarta, Senin 5 Agustus kemarin. Paskah mengakui, untuk menahan laju inflasi tersebut, BI memang bisa menggunakan instrumen suku bunga.

Pada perdagangan Senin 4 Agustus kemarin, nilai tukar rupiah pada perdagangan ditutup menguat lima poin ke posisi Rp9.082 per USD, di banding perdagangan Jumat akhir pekan lalu.

Tidak ada komentar:

world market