Jumat, 25 Juli 2008

Privatisasi BUMN Undang Investasi

JAKARTA - Sikap pemerintah yang melakukan privatisasi BUMN, dinilai merupakan cara yang tepat untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

Karena Ini berarti akan membuka kesempatan bagi pihak swasta, terutama asing untuk terjun di industri-industri kunci. "Liberalisasi lebih jauh untuk aturan kepemilikan asing bisa diusahakan lewat suatu kebijakan. Ini guna mendorong investasi dan kewirausahaan," demikian isi salah satu laporan economic assesment of Indonesia yang dibuat oleh Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) seperti dikutip, di Jakarta, Jumat (24/7/2008).

Menurut OECD, semakin negara meminimalisasi kendalinya di sektor-sektor strategis, akan semakin membuka kesempatan untuk pihak swasta untuk masuk. Karena OECD melihat sektor swasta memunyai peran penting dalam proses pertumbuhan ekonomi.

"Pengalaman di sejumlah negara yang diamati OECD membuktikan hal itu," demikian bunyi laporan OECD.

Dengan kerangka aturan yang disusun secara tepat, lanjut OECD, penarikan peran negara dalam industri strategis akan menimbulkan efek domino yang positif. Yakni, adanya ekspansi suplai, karena seperti sudah menjadi konsensus bahwa pertumbuhan ekonomi jangka panjang akan ditentukan oleh sisi suplay ketimbang permintaan. Selain ekspansi suplay, ada juga peningkatan produktifitas serta perbaikan pelayanan.

Sayangnya, OECD tidak memberikan contoh konkret mengenai hasil analisanya itu. Tapi, yang jelas, OECD menempatkan Indonesia kedalam tujuh besar negara yang masih mengatur dana investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) secara ketat. Indonesia berada di bawah enam negara lainnya seperti Australia, Meksiko, Islandia, Rusia, India dan China.

Tidak ada komentar:

world market