Senin, 09 Juni 2008

Perbanas Selesaikan Sengketa Danamon-BTPN

Jakarta-Sengketa perpindahan karyawan yang melibatkan Bank Danamon dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) telah diselesaikan Perbanas (Perhimpunan Perbankan Nasional Swasta).

Asosiasi tersebut telah berhasil melakukan mediasi sehingga di antara kedua belah pihak tercapai perdamaian.
“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bahwa perpindahan karyawan bank dari satu tempat ke tempat lain adalah hal yang umum terjadi,” kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Selasa (3/6).
Mobilitas karyawan diterima kedua belah pihak sebagai hak asasi setiap orang untuk mencari tempat kerja guna mendapatkan posisi, kompensasi, dan kesempatan pengembangan karier yang lebih baik. Hasil mediasi itu juga menyepakati bahwa perpindahan karyawan di lingkungan perbankan harus dilakukan dengan tata cara yang transparan dan berlandaskan etika.
Seperti diketahui, sengketa perpindahan karyawan Bank Danamon menjadi isu hangat dan muncul dalam rapat kerja Perbanas awal bulan lalu. Bank Danamon yang pada awalnya mengatakan tidak ada masalah dengan perpindahan itu, kemudian membawa masalah ini ke Perbanas. Pihak BTPN yang diadukan Danamon mengeluarkan bantahan dan tidak merasa melakukan pembajakan..
Namun pada akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi Perbanas. Asosiasi tersebut akhirnya mengeluarkan putusan bahwa sengketa diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
Menanggapi ancaman persaingan yang lebih ketat terkait merger antara Bank Niaga dan Lippo, manajemen Bank Danamon Tbk memilih tetap melakukan pengembangan usaha secara organik.
“Kita fokus pada pertumbuhan organik, kita belum ada rencana untuk anorganik,” kata Wakil Presiden Direktur Danamon Jos Luhukay.
Lebih jauh ia menyatakan, Danamon akan tetap menunggu perkembangan hasil merger Bank Niaga dan Lippo. Pasalnya, dengan proses itu, persaingan antarbank akan semakin ketat.
Namun, ia mengingatkan, penggabungan dua bank tidak sekadar menggunakan hitungan matematis karena ada berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proses merger.

Tidak ada komentar:

world market